PTM Diberhentikan Sementara, Siswa – Siswa SMPN 1 Kediri Kembali Belajar Daring

Kota Kediri berstatus PPKM Level 3, pemerintah daerah setempat akhirnya menyetop PTM (pembelajaran tatap muka) dan kembali memberlakukan pembelajaran secara daring.

Kebijakan itu diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/60/419.033/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pada sektor pendidikan pembelajaran dilakukan secara daring dan akan dievaluasi setiap pekan.

Tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19 pada anak didik dan mencegah klaster sekolah. Karena turunnya SK Walikota tersebut, akhirnya SMP Negeri 1 Kediri memutuskan untuk kembali melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring kepada siswa – siswa baik kelas 7, 8 dan 9.